Kredit Sejahtera adalah produk penyaluran dana dalam bentuk kredit yang diberikan saling berkaitan dengan produk tabungan sejahtera.
Yakni selain membayar angsuran pinjaman, debitur juga menyisihkan sebagian untuk tabungan dimasa depan
“Meminjam Sambil Menabung”
Ketentuan umun kredit sejahtera
- Suku bunga kredit sebesar 32% p.a
- Debitur wajib membuka 2 rekening tabungan yakni TabunganKu dan Tabungan Sejahtera
- Setiap setoran pinjaman akan disisihkan langsung untuk setoran tabungan
- Setoran sesuai kesepakatan diawal kredit
- Pembayaran angsuran pinjaman bisa dijemput oleh petugas bank
Keunggulan Kredit Sejahtera
- Debitur akan diberikan refund suku bunga kredit sebesar 5% p.a apabila disaat melakukan penyetoran dana angsuran kredit bulanan. Jumlah dana yang disetor minimal 150% dari jumlah angsuran bulanan kredit.
- Debitur akan diberikan refund suku bunga kredit sebesar 10% p.a apabila disaat melakukan penyetoran dana angsuran kredit bulanan jumlah dana yang disetor minimal 200% dari jumlah angsuran bulanan kredit.
- Refund akan disetor setiap bulan dalam bentuk nominal rupiah yang akan disetor setiap kerekening tabungan sejahtera debitur.