Dalam rangka peningkatan literasi industri BPR sekaligus untuk peningkatan kualitas data dan meningkatkan pengawasan BPR yang efektif serta sosialisasi aplikasi laporan bulanan BPR yang baru (APOLO), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau sebagai pengawas Lembaga Jasa Keuangan bersama Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan mengadakan kegiatan “Capacity Building” kepada 29 BPR di Wilayah Pengawasan KOJK Provinsi Riau selama 2 hari pada tanggal 24-25 Juli 2019 bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru. Kegiatan yang dihadiri oleh Direksi dan pegawai BPR yang ada di Provinsi Riau tersebut dibuka oleh Bapak Yusri selaku Kepala OJK Provinsi Riau.

Dalam rangka peningkatan literasi industri BPR sekaligus untuk peningkatan kualitas data dan meningkatkan pengawasan BPR yang efektif serta sosialisasi aplikasi laporan bulanan BPR yang baru (APOLO), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau sebagai pengawas Lembaga Jasa Keuangan bersama Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan mengadakan kegiatan “Capacity Building” kepada 29 BPR di Wilayah Pengawasan KOJK Provinsi Riau selama 2 hari pada tanggal 24-25 Juli 2019 bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Kegiatan yang dihadiri oleh Direksi dan pegawai BPR yang ada di Provinsi Riau tersebut dibuka oleh Bapak Yusri selaku Kepala OJK Provinsi Riau.

Dari pengawasan OJK Provinsi Riau masih banyak ditemukan kesalahan pengisian Laporan Bulanan/BMPK oleh BPR yang menyebakan terjadinya fluktuasi rasio kinerja misalnya rasio CAR yang tiba-tiba menurun drastis karena kesalahan pengisian nilai agunan yang menyebabkan tidak terhitung sebagai pengurang PPAP.

Selain itu masih banyak ditemukan keterlambatan dalam penyampaian laporan juga pertanyaan pertanyaan kepada OJK terkait penyampaian laporan rencana bisnis BPR.

Dengan diadakannya kegiatan Capacity Building ini diharapkan adanya peningkatan kualitas SDM BPR terutama dalam hal penyusunan Laporan Bulanan/ BMPK yang akurat. BPR juga dapat melakukan Self Assesment penilaian Tingkat Kesehatan untuk Laporan Publikasi. Dengan adanya akurasi data tersebut dapat menurunkan anomali gambaran kinerja keuangan dan nantinya BPR dapat melakukan tindakan preventif dalam hal jika terjadinya penurunan Tingkat Kesehatan.