Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) menetapkan tanggal 21 Mei yang bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional sebagai BPR-BPRS. Penetapan tersebut dilakukan dalam pertemuan 24 DPD Perbarindo di Yogyakarta, Minggu (21/5/2017). Hadir sekitar 1.634 BPR-BPRS se-Indonesia. Berdasarkan keterangan pers yang dikutip dari website Kompas.com, penetapan Hari BPR-BPRS ini memiliki sejumlah tujuan. Pertama, yakni untuk meningkatkan pemahaman (awareness) dan penerimaan masyarakat umum, regulator dan pemerintah terhadap keberadaan BPR-BPRS. Kedua, untuk memperkuat branding positif jasa dan layanan BPR-BPRS di mata masyarakat. Ketiga, untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap pelayanan jasa keuangan khususnya pelayanan dari industri BPR–BPRS. Terakhir, untuk mengevaluasi efektifitas program komunikasi pemasaran yang sudah dijalankan.